Senin, 18 April 2016

BAHAYA NAMIMAH [FITNAH]



Oleh : MUBAROK,S.Ag

A.Pengertian Namimah

Secara Lughot Namimah  berasal dari bahasa Arab  al namimah yang berarti penyebar fitnah.
Secara  Istilah Namimah adalah memindahkan ucapan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak yang menyebabkan terputusnya suatu ikatan yang telah terjalin, serta yang menyulut api kebencian dan permusuhan antar sesama manusia.
Atau Namimah adalah menukil (memindahkan) ucapan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan atau persaudaraan di antara keduanya.
Menurut Kamus Besar Indonesia Namimah disebut juga Adu Domba yang artinya “Suatu perbuatan membuat orang lain bertengkar atau bermusuhan”.

B.Dalil tentang Haramya Namimah
Namimah hukumnya haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan Ulama).
Banyak sekali dalil-dalil yang menerangkan haramnya namimah dari Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya, “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur Fitnah.”(QS.AlQalam:10-11)

C.Nama lain dari namimah

1.Namimah merupakan nama asal dari fitnah.
Allah Ta'ala berfirman :

WALAA TUTHI' KULLA HALLAAFIN MAHIIN, HAMMAAZIN MASYAA-IN BINAMIIM
Artinya : “Dan janganlah kamu ikuti Setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,  yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah”. ( Q.S. Alqolam : 10 - 11)

2.Namimah disebut juga dengan nama Zamim (anak zina)
Allah Ta'ala berfirman:

'UTULLIN BA'DA DZAALIKA ZANIIM
Artinya : "Berbudi rendah, selain dari itu tak tentu pula siapa bapanya".  (Q.S.Al-qolam: 13).

Abdullah bin Al-Mubarak berkata: "Az-zaniim” pada ayat diatas  ialah anak zina yang tidak menyembunyikan perkataan".  Beliau mengisyaratkan de­ngan yang demikian, bahwa tiap-tiap orang yang tidak menyembunyikan perkataan dan berjalan kesana-kemari dengan membawa fitnah itu menunjukkan bahwa orang itu seperti anak zina, karena difahami dari firman Allah Azza wa Jalla- ayat 13 tadi-. Az-zaniim itu bapa angkat (ad-da'iyyu).

3.Namimah disebut juga Humazah
Allah Ta'ala berfirman:
  
WAILULLIKULLI HUMAZATIN LUMAZATIN
Artinya : “kecelakaanlah bagi Setiap pengumpat lagi pencela”. (Q.S Alhumazah : 1)
Bahwa al-humazah (yang diartikan diatas: pe­ngumpat), ialah: pembawa fitnah (an-nammam).

4.Namimah disebut juga Hamma latal hathob (Pembawa kayu bakar).
Allah Ta'ala berfirman:

HAMMAALATAL HATHOB
Artinya : “Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar”. [Q.s Allahab : 4].

Pembawa kayu Bakar dalam bahasa Arab adalah kiasan bagi penyebar fitnah. isteri Abu Lahab disebut pembawa kayu Bakar karena Dia selalu menyebar-nyebarkan fitnah untuk memburuk-burukkan Nabi Muhammad s.a.w. dan kaum Muslimin.
Atau Pemikul kayu api (hammaalatal-hathab) itu, ialah: pembawa fitnah (nammamah), pembawa perkataan (dari seorang- keseorang).


D.Penyebab dan Pendorong Namimah
Menurut imam abu hamid alghozali bahwa penyeban seseorang terdorong untuk berbuat namimah adalah :
1.karena didalam hatinya ada kehendak menjelekkan orang yang diceritakannya, akibat adanya rasa tidak senang, benci, ataupun hasud.
2.Karena ada keinginan supaya orang yang di ajak bicara merasa senang kepadanya.
3.Karena tenggelam dalam kata kata yang tiada faedah dan batil.

E. Bahaya Namimah

1.Menimbulkan Permusuhan individu dan masyarakat.
Dikisahkan Dari Hamad bin Salamah, dia mengatakan bahwa seseorang telah menjual seorang hamba sahaya, lalu dia berkata kepada si pembeli, “Dia tidak mempunyai cacat, kecuali suka berbuat namimah.” Lalu si pembeli menganggap itu baik, maka dibelilah hamba sahaya itu. Kemudian budak itu tinggal dengan keluarga si pembeli. Suatu hari, ia bercerita kepada istri si pembeli, “Sesungguhnya suamimu tidak mencintaimu dan dia akan menikah lagi. Maukah engkau kuberitahu agar dia mencintaimu kembali.” Lalu istri Si pembeli itu menjawab, “Mau!” Berkata lagi si hamba kepadanya, “Ambillah pisau cukur, dan cukurlah jenggot suamimu ketika ia tidur.” Setelah itu si hamba tadi pergi menemui tuannya, lalu berkata, “Sesungguhnya istrimu punya kekasih yang lain dan dia hendak membunuhmu, apakah Tuan ingin mengetahui hal itu?” Si tuan menjawab, “Ya, mau!” Lalu si hamba berkata lagi, “Berpura-puralah Tuan tidur, maka Tuan akan tahu.” Maka ia pun berpura pura tidur, lalu datanglah istrinya dengan membawa pisau cukur, dengan maksud akan mencukur jenggot suaminya. Tetapi suaminya menyangka bahwa istrinya akan membunuhnya, maka direbutlah pisau cukur itu dari istrinya, lalu dibunuhlah istrinya. Setelah itu datanglah orangtuanya, sehingga terjadilah perang antara dua kelompok. (Lihat kitab Al Kabair karangan Adz Dzahabi hal. 156)

2.Do’a tidak terkabul

Dirawikan Ka'bul-Ahbar, bahwa kemarau telah menimpa atas kaum Bani Israil. Lalu Nabi Musa a.s. meminta hujan berkali-kali. Tetapi tidak juga diturunkan hujan kepada mereka. Maka Allah Ta'ala menurunkan wahyu kepada Musa: "Sesungguhnya AKU tiada menerima do'a engkau dan do'a orang-orang bersama engkau, dimana pada engkau itu ada nammaam (pembawa fitnah), yang berkekalan berbuat fitnah". Maka Musa berdo'a: "Wahai Tuhanku ! Siapakah orang itu ? Tunjukkan- lah kepadaku, pembuat fitnah itu ! Sehingga aku dapat mengeluarkannya dari kalangan kami".
Tuhan berfirman: "Hai Musa ! Aku melarang kamu dari namimah dan Aku adalah nammaam!".Maka bertobatlah mereka semua. Lalu diturunkan hujan kepada mereka.

3.Tidak diakui oleh Nabi Saw sebagai  Umatnya.
Nabi Saw bersabda :
LAITSA MINNII DZUU HASADIN WALAA NAMIIMATIN WALAA KAHAANATIN WALAA ANAA MINHU
Artinya : “Bukuan termasuk umatku orang yang hasud, orang yang gemar menfitnah, dan orang yang dedukunan, dan akupun bukan dari padanya”. (HR Tabrani).
Menurut pengarang Irsyadul ‘ibad bahwa ketiga golongan tersebut sangat jauh dengan prilaku Nabi saw, sebab nabi saw diutus adalah untuk menyebar rahmat dan kebaikan, sedangkan ketiga holongan dalam hadits tersebut adalah penyebar kejahatan.

4.Tidak mendapat syafaat pada hari kiamat

Allah Ta'ala berfirman tentang istri Nabi Lut dan istri Nabi Nuh :
Artinya : “Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba kami; lalu kedua isteri itu berkhianat[1487] kepada suaminya (masing-masing), Maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): "Masuklah ke dalam Jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)".(Q.s Attahrim : 10).

[1487] Maksudnya: nabi-nabi Sekalipun tidak dapat membela isteri-isterinya atas azab Allah apabila mereka menentang agama.

Ada yang mengatakan, bahwa istri Luth menerangkan dengan kedatangan tamu dan istri Nuh, menerangkan bahwa Nabi Nuh itu orang gila.

5.Pelaku namimah juga diancam dengan adzab di alam kubur.
Ibnu Abbas meriwayatkan, “(suatu hari) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan lalu berkata, lalu bersabda, “Sesungguhnya penghuni kedua kubur ini sedang diadzab. Dan keduanya bukanlah diadzab karena perkara yang berat untuk ditinggalkan. Yang pertama, tidak membersihkan diri dari air kencingnya. Sedang yang kedua, berjalan kesana kemari menyebarkan namimah.” (HR. Al-Bukhari)

6.Di akhirat nanti dia tidak akan masuk surga.
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّام
(Laa yadkhulul-jannata nammaam).
Artinya: "Tidak akan masuk sorga pembawa fitnah". (HR Muslim).

Pada hadits lain, yaitu:
لا يدخل الجنة قتات
(Laa yadkhulul-jannata qattaat).
Artinya: "Tidak akan masuk sorga tukang fitnah".  (HR Bukhori).
Ibnu Katsir menjelaskan, “Al qattat adalah orang yang menguping (mencuri dengar pembicaraan) tanpa sepengetahuan mereka, lalu ia membawa pembicaraan tersebut kepada orang lain dengan tujuan mengadudomba.”
Perkataan “Tidak akan masuk surga…” sebagaimana disebutkan dalam hadist di atas bukan berarti bahwa pelaku namimah itu kekal di neraka. Maksudnya adalah ia tidak bisa langsung masuk surga. Inilah madzhab Ahlu Sunnah wal Jama’ah untuk tidak mengkafirkan seorang muslim karena dosa besar yang dilakukannya selama ia tidak menghalalkannya (kecuali jika dosa tersebut berstatus kufur akbar semisal mempraktekkan sihir).

F.Kewajiban Orang yang di ajak Namimah

Imam Abu Hamid Alghozali berkata, “Dan setiap orang yang disampaikan kepadanya perkataan namimah, dikatakan kepadanya: “Fulan telah berkata tentangmu begini begini. Atau melakukan ini dan ini terhadapmu,” maka hendaklah ia melakukan enam perkara berikut:

1.Tidak membenarkan perkataannya. Karena tukang namimah adalah orang fasik dan ditolak  kesaksianya, Sesuai dengan firman Alloh  Swt  :
YAA AYYUHALLADZIINA AAMANUU, INJAA-AKUM FAASIQUN BINABAA-IN FATABAYYANUU ANTUSHIIBUU QOUMAN BIJAHAALATIN FATUSHBIHUU 'ALAA MAA
FA'ALTUM NAADIMIIN.
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. ( Q.s Alhujurot : 6 )

2. Mencegahnya dari perbuatan tersebut, menasehatinya dan mencela perbuatannya. Alloh berfirman :

 WA-MUR BIL MA'RUUFI WAN-HA 'ANIL MUNKARI
Artinya : dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar ". (Q.s Luqman : 17).

3. Membencinya karena Allah, karena ia adalah orang yang dibenci di sisi Allah. Maka wajib membenci orang yang  dibenci oleh Allah.

4.Tidak berprasangka buruk kepada saudaranya yang dikomentari negatif oleh pelaku namimah. Alloh berfirman :
IJTANIBUU KATSIIRON MINADZ-DZOONI INNA BA'DLO DZONNI ITSMUN
Artinya : jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa”. (Q.s Alhujurot : 12)

5.Tidak memata-matai atau mencari-cari aib saudaranya dikarenakan namimah yang didengarnya. Alloh berfirman :
Walaa tajassasuu
Artinya : “Dan janganlah mencari-cari keburukan orang”. (Q.s Alhujurot : 12)

6.Tidak membiarkan dirinya ikut melakukan namimah tersebut, sedangkan dirinya sendiri melarangnya. Janganlah ia menyebarkan perkataan namimah itu dengan mengatakan, “Fulan telah menyampaikan padaku begini dan begini.” Dengan begitu ia telah menjadi tukang namimah karena ia telah melakukan perkara yang dilarang tersebut.”.

G. Cara bertaubat dari namimah :
1. Menyesali perbuatan itu, bertekad untuk tidak melakukannya kembali dan beristighfar serta bertaubat dengan benar.
2.  Bila sudah telanjur memanas-manasi keadaan, maka dia harus segera meluruskankembali permasalahannya sehingga suasana menjadi tenteram kembali, kemudian meminta maaf kepada keduanya
3. Jika telah terjadi permusuhan dan perselisihan antar pihak yang diadu domba,maka dia harus berusaha untuk mendamaikanya kembali dan meminta maaf kepada kedua belah pihak serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
                                                                                                               
H.Contoh Namimah dalam Pewayangan.

Sangkuni (Mahabarata), Sengkuni (Jawa), Sangkuning (Sunda) atau Saubala  adalah seorang tokoh antagonis dalam cerita Mahabharata. Ia merupakan paman para Korawa dari pihak ibu. Sangkuni terkenal sebagai tokoh licik yang selalu menghasut para Korawa agar memusuhi Pandawa. Ia berhasil merebut Kerajaan Indraprastha dari tangan para Pandawa melalui sebuah permainan dadu.

Ketika para Korawa berkuasa di Kerajaan Hastina, ia diangkat sebagai  Mahapatih sekaligus merangkap penasehat raja di Kerajaan Astina yang dikuasai keluarga Kurawa. ia terkenal dengan prinsip hidupnya yang ekstrim: “Biarlah orang lain menderita yang penting hidupnya bahagia”.

Dengan prinsip hidup seperti itulah Sengkuni menjalani karirnya: munafik, licin, licik, culas, hasut, penuh tipu muslihat.
Sangkuni merupakan penasihat utama Duryodana, pemimpin para Korawa. Berbagai jenis tipu muslihat dan kelicikan ia jalankan demi menyingkirkan para Pandawa.



Dalam Mahabharata bagian pertama, Sangkuni menciptakan kebakaran di Gedung Jatugreha, tempat para Pandawa bermalam di dekat Hutan Waranawata. Namun para Pandawa dan ibu mereka, yaitu Kunti berhasil meloloskan diri dari kematian. Dalam pewayangan, peristiwa ini terkenal dengan nama Bale Sigala-Gala.

Hebatnya pula, Sengkuni adalah pemilik ajian Pancasona, sebuah ilmu kedigdayaan yang membuatnya sakti madraguna: punya daya tarik, kebal terhadap segala jenis senjata, bahkan bila tubuhnya terputuspun tubuhnya bisa tersambung (utuh) kembali. Maka jadilah Sengkuni sebagai sosok manusia jahat yang sulit ditaklukkan.
Ajian Pancasona adalah gambaran karakter manusia sepanjang masa. Dia adalah symbol kemunafikan, keserakahan, arogansi, dan keangkaramurkaan. Kapan pun dan dimana pun di dunia ini, manusia-manusia berkarakter Sengkuni akan selalu ada, bahkan di sekitar kita kini dan di sini.
Hanya Bima yang Bisa Membunuh Sengkuni

Di akhir kisah Perang Baratayudha, ketika sebagaian besar keluarga Kurawa dan Pandawa sudah gugur di medan Kurusetra, giliran Sengkuni menemui ajalnya di tangan Bima dengan senjata Kuku Pancanaka
yang terbuat dari gading gajah kayangan. Dengan senjata itulah Bima ditakdirkan berhasil membunuh Sengkuni,
Bima digambarkan sebagai sosok kesatria sejati: gagah berani, tak punya rasa takut, tegas, loyal, setia, jujur, tidak suka basa-basi. Bima disebut juga Werkurada (Werku = menata, Dara = udara/nafas)

Sedangkan Kuku Pancanaka  secara filosofis memiliki makna “kukuh” (teguh dan kuat keyakinan serta berlatih); “panca”  (lima);  “naka” (kuasa = 1. pengendalian nafsu angkara 2. Pengendalian nafsu makan minum 3. Pengendalian nafsu seks 4. pengendalian nafsu kesenangan indrawi 5. Pengendalian nafsu mencuri/merugikan orang lain).
Dalam cerita versi lain mengatakan bahwa:
Pada hari terakhir Baratayuda, Sangkuni bertempur melawan Bima. Kulitnya yang kebal karena pengaruh minyak tala bahkan sempat membuat Bima sulit mengalahkan Sengkuni. Penasihat Pandawa selain Kresna, yaitu Semar muncul memberi tahu Bima bahwa kelemahan Sangkuni berada di bagian dubur, karena bagian tersebut dulunya pasti tidak terkena pengaruh minyak tala. Bima pun maju kembali. Sangkuni ditangkap dan disobek duburnya menggunakan Kuku Pancanaka yang tumbuh di ujung jari Bima. Ilmu kebal Sengkuni pun musnah. Dengan beringas, Bima menyobek dan menguliti Sangkuni tanpa ampun. Meskipun demikian, Sangkuni hanya sekarat tetapi tidak mati.
Pada sore hari itu, Bima berhasil mengalahkan Duryodana, pemimpin seratus Korawa. Dalam keadaan sekarat, Duryodana menyatakan bahwa dirinya bersedia mati jika ditemani pasangan hidupnya, yaitu istrinya yang bernama Dewi Banowati. Atas nasihat Kresna, Bima pun mengambil Sangkuni yang masih sekarat untuk diserahkan kepada Duryodana. Duryodana yang sudah kehilangan penglihatannya akibat luka parah segera menggigit leher Sangkuni yang dikiranya Banowati. Akibat gigitan itu, Sengkuni pun tewas seketika, begitu pula dengan Duryodana.
Ket : Kebal            =  Tidak mempan senjata, (tidak mempan dengan nasihat).
          Pancasona  =  Tubuh bisa kembali hidup, (Penghasut akan ada pada setiap zaman dan masa).
          Pancanaka  =   Pengendalian nafsu angkara, nafsu makan minum, nafsu seks, nafsu kesenangan indrawi, nafsu merugikan org lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar