Senin, 18 April 2016

BAHAYA GHIBAH [MENGGUNJING]



OLEH : MUBAROK,S.Ag

A.Pengertian Ghibah   

Ghibah adalah membicarakan keburukan/kejelekan/kekurangan orang lain untuk mencari-cari kesalahan orang lain baik jasmani, agama, kekayaan, akhlak, ataupun bentuk lahiriah lainnya.
Ghibah atau menggunjing ini tidak hanya sebatas lisan saja, namun bisa terjadi dengan tulisan (media cetak, media online, sms dll), atau dengan menggunakan gerakan tubuh. 

Definisi Ghibah diatas adalah berdasarkan Riwayat bahwa Nabi Saw bersabda:
"Tahukah kamu apakah umpatan itu?”. Para sha­habat menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih tahui".
Lalu Nabi s-.a.w. menjawab:
ذكرك أخاك بما يكرهه
Artinya: "Engkau menyebut saudara engkau dengan yang tidak disukai­nya".
Maka Nabi Saw ditanyakan: "Adakah yang demikian, walaupun pada saudaraku itu benar apa yang kukatakan?". Nabi Saw  menjawab:

إن كان فيه ما تقول فقد اغتبته وإن لم يكن فيه فقد بهته
Artinya: "Jikalau benar apa yang kamu katakan itu, maka engkau telah mengumpatnya. Dan jikalau tidak benar, maka engkau telah berbuat dusta kepadanya" (HR Ibnu Hiban).

B.Contoh Ucapan yang mengandung Ghibah
1.Membicarakan keadaan jasad.
Seperti kata 'Aisyah r.a.: "Masuk ketempat ka­mi seorang wanita. Sewaktu ia berpaling, lalu aku isvaratkan dengan tanganku, bahwa wanita itu pendek. Lalu Nabi صلى الله عليه وسلم . bersabda: "Engkau telah mengumpatnya".(Alhadits).

2.Peniruan.
Seperti berjalan dengan membuat- buat pincang atau sebagaimana orang itu berjalan. Maka itu umpatan. Bahkan lebih berat dari umpatan. Karena yang demikian lebih besar kesannya pada menggambarkan dan memberi pengertian. Sewaktu Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم . melihat 'Aisyah, meniru seorang wanita, lalu beliau bersabda:
ما يسرني أني حكيت ولي كذا وكذا
(Maa yasurrunii annii haa-kaitu insaanan wa Iii kadzaa wa kadzaa). Artinya: "Aku tidak senang bahwa aku meniru seseorang manusia, sedang aku mempunyai hal yang demikian dan yang demikian". (Alhadits).

3.umpatan dengan tulisan.
Sesungguhnya pena itu salah satu dari dua lisan. Seorang pengarang yang menyebutkan orang tertentu dan menyalahkan perkataannya dalam bukunya, itu umpatan. Ke­cuali disertai oleh sesuatu kepentingan yang memerlukan kepada menyebutkannya.

Adapun katanya dalam bukunya itu: "Kata suatu kaum demikian", maka tidaklah itu umpatan. Karena umpatan itu menyinggung kepada orang ter­tentu, baik masih hidup atau sudah mati.

C.Hukum Ghibah
Ghibah Hukumnya  haram, berdasarkan :
1.Firman Alloh Q.s Alhujurot ayat 12 :

وَلاَ يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوه وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Artinya : “Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”. (Q.s Alhujurot : 12)

 2.Hadits Riwayat Muslim

كل المسلم على المسلم حرام دمه وماله وعرضه حديث كل المسلم على المسلم حرام دمه وماله وعرضه أخرجه مسلم
(Kullul-muslimi alal-muslimi haraamun damuhu wa maaluhu wa'irdluhu).
Artinya: "Semua orang Islam terhadap orang Islam itu haram: darahnya, hartanya dan kehormatannya".(HR MUSLIM).

Mengumpat itu menyinggung kehormatan orang. Dan Allah Ta'ala mengumpulkan diantara kehormatan, harta dan darah. Abu Hurairah berkata: "

3.Hadits Riwayat Bukkhori dan Muslim

لا تحاسدوا ولا تباغضوا ولا تفاحشوا ولا تدابروا ولا يغتب بعضكم بعضا وكونوا عباد الله إخوانا حديث لا تحاسدوا ولا تباغضوا ولا يغتب بعضكم بعضا وكونوا عباد الله إخوانا متفق عليه
(Laa tahaasaduu wa laa tabaaghadluu wa laa tanaajasyuu wa laa tadaaba-ruu wa laa yaghtab ba'dlukum ba'dlan wa kuunuu 'ibaada'Ilaahi ikhwaanaa).
Artinya: "Janganlah kamu dengki-mendengki, janganlah marah-memarahi, janganlah tambah-menambah pada berjual-beli dan lainnya, janganlah belakang-membelakangi dan janganlah mengumpat satu sama lain! Adalah kamu semua hamba Allah bersaudara!".(HR Bukhori & Muslim).

D.Bahaya Ghibah

1.Dosanya lebih berat dari pada dosa zina
Dari Jabir dan Abi Sa'id, yang mengatakan: "Rasulu'llah Saw bersabda:
Artinya :"Awaslah daripada mengumpat! Karena mengumpat itu lebih keras dari zina. Sesungguhnya seseorang terkadang ia berzina dan bertobat. Maka di- terima oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan tobatnya. Dan sesungguhnya seorang yang mengumpat, tiada akan diampunkan dosanya sebelum diampuni oleh temannya yang diupatnya itu".(HR Ibnu Abid-dunya).

2.Disiksa di dalam Neraka
Anas berkata: "Rasulu'llah Saw  bersabda:
مررت ليلة سري بن على أقوام يخمشون وجوههم بأظافيرهم فقلت يا جبريل من هؤلاء قال هؤلاء الذين يغتابون الناس ويقعون في أعراضهم
(Marartu lailata usria bii 'alaa aqwaamin yakhmisyuuna wujuuhahum bi- adhaa-fiirihim fa qultu: yaa Jibriilu man haaulaa-i? Qaala: Haaulau-illad- ziina yaghtaabuunan-naasa wa 1'uuna fii a'raadlihim)
Artinya: "Aku lalu pada malam aku.di-isra'kan, pada beberapa kaum (golongan), yang mencakar mukanya dengan kukunya. Lalu aku bertanya: "Hai Jibrail! Siapakah mereka itu?". Jibrail menjawab: "Mereka itu ialah orang-orang yang mengumpat manusia dan terperosok memperkatakan ke­hormatan orang". (HR Abu Dawud).

3.Dimasukan keneraka pada barisan Pertama.
Dalam Kitab Ihya ‘Ulumudin diterangkan bahwa Allah Ta'ala menurunkan wahyu kepada Na­bi Musa a.s. yang maksudnya:
"Barangsiapa meninggal dengan tobat dari mengumpat orang, maka dia adalah orang yang penghabisan masuk sorga. Dan barangsiapa meninggal dengan berkekalan mengumpat orang, maka dia adalah orang pertama masuk neraka".

4.Dianggap sebagai orang yang memakan daging saudaranya.
Anas berkata: "Rasulu'llah Saw menyuruh manusia berpuasa satu hari. Lalu beliau bersabda:

لا يفطرن أحد حتى آذن له
(Laa yuf-thiranna ahadun hattaa aadzana lahu)
Artinya: "Jangan seorang pun membuka puasanya sebelum aku izinkan". Maka berpuasalah manusia. Sehingga ketika hari sudah petang, lalu seo­rang laki-laki datang kepada Rasulu'llah Saw seraya berkata: "Wahai Rasulu'llah! Aku terus puasa, izinkanlah aku berbuka!". Lalu beliau me ngizinkannya berbuka. Kemudian datang lagi seorang, demi seorang. Se­hingga datanglah seorang laki-laki, seraya berkata: "Wahai Rasulu'llah! Dua orang anak gadis dari keluargamu (dari suku Qurasy) terus-menerus berpuasa. Mereka malu datang kepada engkau. Maka izinkanlah keduanya membuka puasanya!".

Lalu Rasulu'llah Saw berpaling muka dari orang itu. Kemudian, ia mengulangi lagi meminta izin. Maka Rasulu'llah Saw berpaling muka la­gi. Kemudian, laki-laki itu mengulangi pula meminta izin. Lalu Rasulu'llah Saw menjawab: "Kedua anak gadis itu tidak berpuasa. Bagaimana ber­puasa orang yang sejak dari siang harinya, memakan daging manusia. Pergilah kamu, lalu suruhlah keduanya, kalau benar ia berpuasa, supaya ia muntah!".

Lalu laki-laki tersebut kembali menjumpai kedua anak gadis itu. Maka ia menceriterakan kepada keduanya apa yang disuruh oleh Rasulu'llah Saw Lalu keduanya muntah. Maka masing-masing memuntahkan sepotong darah beku.

Kemudian, laki-laki itu kembali kepada Nabi Saw lalu menceriterakan apa yang terjadi. Maka Rasulu'llah Saw menjawab:

والذي نفسي بيده لو بقيتا في بطونهما لأكلتهما النار
(Wal-ladzii nafsii biyadihi, lau baqi-yataa fii buthuuni-himaa la-aka-lathu- man-naaru).
Artinya: "Demi Allah yang nyawaku dalam TanganNya. Jikalau darah be­ku itu terus berada dalam perutnya, niscaya keduanya akan dimakan api neraka".(HR. Ibnu Abi Dun-ya).

Diriwayat bahwa Sewaktu Rasulu'llah Saw merajam (menghukum mati) Ma'iz bin Malik Al-As-lami lantaran berzina, lalu seorang laki-laki berkata kepada teman­nya: "Orang ini mati ditempat, seperti anjing mati ditempat". Maka lalulah Rasulu'llah Saw bersama kedua orang tadi dekat suatu bangkai. Lalu Ra­sulu'llah Saw  bersabda: "Makanlah dari bangkai ini!". Kedua orang ter­sebut bertanya: "Wahai Rasulu'llah! Kami makan bangkai?". Rasulu'llah Saw menjawab: "Apa yang kamu peroleh dari saudaramu itu (Ma’iz) adalah lebih busuk dari bangkai ini!". (HR. Abu Daud dan Nasai).

E.Tanbih (Peringatan)

1.Hendaklah amal kebaikan kita jangan dicampuri dengan ghibah.
Pernah diterangkan kepada Nabi Saw tentang seorang wanita yang banyak shalatnya dan puasanya. Akan tetapi ia menyakiti tetangganya dengan lidahnya. Lalu Rasulu'llah Saw bersabda: "Wanita itu dalam neraka"(HR Ibnu Hiban dan AlHakim).

2.Jika ada orang yang mengghibah maka berilah pertolongan kepada orang yang di ghibah.
Nabi Saw bersabda:
من أذل عنده مؤمن فلم ينصره وهو يقدر على نصره أذله الله يوم القيامة على رؤوس الخلائق
(Man udzilla indahu mu'minun, fa lam yanshurhu, wa huwa yaqdiru 'alaa nashrihi. adzalla-hullahu yaumal-qiamati 'alaa ru-uusil-khalaa-iqiy.
Artinya: "Barangsiapa dihinakan disisinya seorang mu'min, lalu tidak ditolongnya, padahal ia sanggup menolongnya, niscaya ia dihinakan oleh Al­lah pada hari kiamat dihadapan orang banyak".(HR Ahmad dan Tabrani).

Abud-Darda' berkata: "Rasulu'llah Saw bersabda: "Barangsiapa menolak dari penghinaan kehormatan saudaranya yang dilakukan dengan umpatan, niscaya adalah hak atas Allah menolak dari penghinaan kehormatannya pada hari kiamat".(Alhadits). 

Nabi Saw bersabda pula: "Barangsiapa menjaga kehormatan saudaranya yang dilakukan dengan umpatan, niscaya adalah hak atas Allah memerdekakannya dari api neraka".(Alhadits).

3.Jika ada orang berghibah maka cegahlah dan palingkan kepada Husnudzon.
Malik bin Dinar berkata: "Nabi Isa a.s. bersama para shahabatnya (Al-hawariyyun) lalu dekat bangkai anjing. Lalu shahabatnya itu berkata: "Alangkah busuknya bau anjing ini!". Maka Nabi Isa a.s. menjawab: "Alangkah sangat putih giginya!". Seolah-oleh beliau a.s. melarang mereka mengum­pat anjing dan memberitahukan kepada mereka, bahwa tidaklah disebut sesuatu dari makhluk Allah, melainkan yang baiknya saja". Ali bin Al-Husain r.a. mendengar seorang laki-laki mengumpat orang lain. Lalu beliau berkata kepadanya: "Jagalah dari mengumpat! Karena mengumpat itu hidangan anjing-anjing manusia".

4.Gunakan lisan untuk banyak berdzikir.
Umar r.a. berkata: "Selalulah engkau berzikir (menyebut-mengingat) akan Allah!. Karena berzikir itu obat. Dan jagalah daripada menyebut manu­sia! Karena itu adalah penyakit".

5.Perbanyak melihat kekurangan diri
Pepatah mengatakan: “Kuman diseberang lautan tampak, gajah dipelupuk mata ti­dak tampak”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar