OLEH
: MUBAROK,S.Ag
A.Pengertian
Ghibah
Ghibah
adalah membicarakan keburukan/kejelekan/kekurangan orang lain untuk
mencari-cari kesalahan orang lain baik jasmani, agama, kekayaan, akhlak,
ataupun bentuk lahiriah lainnya.
Ghibah
atau menggunjing ini tidak hanya sebatas lisan saja, namun bisa terjadi dengan
tulisan (media cetak, media online, sms dll), atau dengan menggunakan gerakan
tubuh.
Definisi Ghibah diatas adalah
berdasarkan Riwayat bahwa Nabi Saw bersabda:
"Tahukah kamu apakah umpatan
itu?”. Para shahabat menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih
tahui".
Lalu Nabi s-.a.w. menjawab:
ذكرك أخاك بما يكرهه
Artinya: "Engkau menyebut saudara engkau dengan yang tidak disukainya".
Maka Nabi Saw ditanyakan:
"Adakah yang demikian, walaupun pada saudaraku itu benar apa yang
kukatakan?". Nabi Saw menjawab:
إن كان فيه ما تقول فقد اغتبته وإن لم يكن فيه فقد بهته
Artinya: "Jikalau benar apa yang kamu katakan itu, maka engkau telah
mengumpatnya. Dan jikalau tidak benar, maka engkau telah berbuat dusta
kepadanya" (HR Ibnu Hiban).
B.Contoh
Ucapan yang mengandung Ghibah
1.Membicarakan keadaan jasad.
Seperti kata 'Aisyah
r.a.: "Masuk ketempat kami seorang wanita. Sewaktu ia berpaling,
lalu aku isvaratkan dengan tanganku, bahwa wanita itu pendek. Lalu Nabi صلى الله عليه وسلم .
bersabda: "Engkau telah mengumpatnya".(Alhadits).
2.Peniruan.
Seperti berjalan dengan membuat-
buat pincang atau sebagaimana orang itu berjalan. Maka itu umpatan. Bahkan
lebih berat dari umpatan. Karena yang demikian lebih besar kesannya pada
menggambarkan dan memberi pengertian. Sewaktu Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم .
melihat 'Aisyah, meniru seorang wanita, lalu beliau bersabda:
ما يسرني أني حكيت ولي كذا وكذا
(Maa yasurrunii annii haa-kaitu
insaanan wa Iii kadzaa wa kadzaa). Artinya: "Aku tidak senang bahwa aku
meniru seseorang manusia, sedang aku mempunyai hal yang demikian dan yang
demikian". (Alhadits).
3.umpatan dengan tulisan.
Sesungguhnya pena itu salah satu
dari dua lisan. Seorang pengarang yang menyebutkan orang tertentu dan
menyalahkan perkataannya dalam bukunya, itu umpatan. Kecuali disertai oleh
sesuatu kepentingan yang memerlukan kepada menyebutkannya.
Adapun katanya dalam bukunya itu:
"Kata suatu kaum demikian", maka tidaklah itu umpatan. Karena umpatan
itu menyinggung kepada orang tertentu, baik masih hidup atau sudah mati.
C.Hukum
Ghibah
Ghibah Hukumnya haram, berdasarkan :
1.Firman Alloh Q.s Alhujurot ayat 12
:
وَلاَ يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوه وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
|
Artinya
: “Dan janganlah menggunjingkan satu sama
lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang
sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”. (Q.s
Alhujurot : 12)
2.Hadits
Riwayat Muslim
كل
المسلم على المسلم حرام دمه وماله وعرضه حديث كل المسلم على المسلم حرام دمه وماله
وعرضه أخرجه مسلم
(Kullul-muslimi alal-muslimi
haraamun damuhu wa maaluhu wa'irdluhu).
Artinya: "Semua orang Islam terhadap orang Islam itu haram: darahnya, hartanya
dan kehormatannya".(HR MUSLIM).
Mengumpat itu menyinggung kehormatan
orang. Dan Allah Ta'ala mengumpulkan diantara kehormatan, harta dan darah. Abu
Hurairah berkata: "
3.Hadits Riwayat Bukkhori dan Muslim
لا
تحاسدوا ولا تباغضوا ولا تفاحشوا ولا تدابروا ولا يغتب بعضكم بعضا وكونوا عباد
الله إخوانا حديث لا تحاسدوا ولا تباغضوا ولا يغتب بعضكم بعضا وكونوا عباد الله
إخوانا متفق عليه
(Laa tahaasaduu wa laa tabaaghadluu
wa laa tanaajasyuu wa laa tadaaba-ruu wa laa yaghtab ba'dlukum ba'dlan wa
kuunuu 'ibaada'Ilaahi ikhwaanaa).
Artinya: "Janganlah kamu dengki-mendengki, janganlah
marah-memarahi, janganlah tambah-menambah pada berjual-beli dan lainnya,
janganlah belakang-membelakangi dan janganlah mengumpat satu sama lain! Adalah
kamu semua hamba Allah bersaudara!".(HR Bukhori & Muslim).
D.Bahaya
Ghibah
1.Dosanya
lebih berat dari pada dosa zina
Dari Jabir dan Abi Sa'id, yang
mengatakan: "Rasulu'llah Saw bersabda:
Artinya :"Awaslah daripada mengumpat! Karena mengumpat itu lebih keras
dari zina. Sesungguhnya seseorang terkadang ia berzina dan bertobat. Maka di-
terima oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan tobatnya. Dan sesungguhnya seorang
yang mengumpat, tiada akan diampunkan dosanya sebelum diampuni oleh temannya
yang diupatnya itu".(HR Ibnu Abid-dunya).
2.Disiksa
di dalam Neraka
Anas berkata:
"Rasulu'llah Saw bersabda:
مررت
ليلة سري بن على أقوام يخمشون وجوههم بأظافيرهم فقلت يا جبريل من هؤلاء قال هؤلاء
الذين يغتابون الناس ويقعون في أعراضهم
(Marartu
lailata usria bii 'alaa aqwaamin yakhmisyuuna wujuuhahum bi- adhaa-fiirihim fa
qultu: yaa Jibriilu man haaulaa-i? Qaala: Haaulau-illad- ziina
yaghtaabuunan-naasa wa 1'uuna fii a'raadlihim)
Artinya:
"Aku lalu pada malam aku.di-isra'kan,
pada beberapa kaum (golongan), yang mencakar mukanya dengan kukunya. Lalu aku
bertanya: "Hai Jibrail! Siapakah mereka itu?". Jibrail menjawab:
"Mereka itu ialah orang-orang yang mengumpat manusia dan terperosok
memperkatakan kehormatan orang". (HR Abu Dawud).
3.Dimasukan
keneraka pada barisan Pertama.
Dalam Kitab Ihya ‘Ulumudin
diterangkan bahwa Allah Ta'ala menurunkan wahyu kepada Nabi Musa a.s. yang
maksudnya:
"Barangsiapa
meninggal dengan tobat dari mengumpat orang, maka dia adalah orang yang
penghabisan masuk sorga. Dan barangsiapa meninggal dengan berkekalan mengumpat
orang, maka dia adalah orang pertama masuk neraka".
4.Dianggap
sebagai orang yang memakan daging saudaranya.
Anas berkata:
"Rasulu'llah Saw menyuruh manusia berpuasa satu hari. Lalu beliau bersabda:
لا يفطرن أحد حتى آذن له
(Laa yuf-thiranna ahadun hattaa
aadzana lahu)
Artinya: "Jangan seorang pun
membuka puasanya sebelum aku izinkan". Maka berpuasalah manusia. Sehingga
ketika hari sudah petang, lalu seorang laki-laki datang kepada
Rasulu'llah Saw seraya berkata: "Wahai
Rasulu'llah! Aku terus puasa, izinkanlah aku berbuka!". Lalu beliau me
ngizinkannya berbuka. Kemudian datang lagi seorang, demi seorang. Sehingga
datanglah seorang laki-laki, seraya berkata: "Wahai Rasulu'llah! Dua orang
anak gadis dari keluargamu (dari suku Qurasy) terus-menerus berpuasa. Mereka
malu datang kepada engkau. Maka izinkanlah keduanya membuka puasanya!".
Lalu Rasulu'llah Saw
berpaling muka dari orang itu. Kemudian, ia mengulangi lagi meminta izin. Maka
Rasulu'llah Saw berpaling muka lagi. Kemudian, laki-laki itu mengulangi pula
meminta izin. Lalu Rasulu'llah Saw menjawab: "Kedua anak gadis itu tidak
berpuasa. Bagaimana berpuasa orang yang sejak dari siang harinya, memakan
daging manusia. Pergilah kamu, lalu suruhlah keduanya, kalau benar ia berpuasa,
supaya ia muntah!".
Lalu laki-laki tersebut kembali
menjumpai kedua anak gadis itu. Maka ia menceriterakan kepada keduanya apa yang
disuruh oleh Rasulu'llah Saw
Lalu keduanya muntah. Maka masing-masing memuntahkan sepotong darah
beku.
Kemudian, laki-laki itu kembali
kepada Nabi Saw lalu menceriterakan apa yang terjadi. Maka Rasulu'llah Saw menjawab:
والذي نفسي بيده لو بقيتا في بطونهما لأكلتهما النار
(Wal-ladzii nafsii biyadihi, lau
baqi-yataa fii buthuuni-himaa la-aka-lathu- man-naaru).
Artinya: "Demi Allah yang
nyawaku dalam TanganNya. Jikalau darah beku itu terus berada dalam perutnya,
niscaya keduanya akan dimakan api neraka".(HR. Ibnu Abi Dun-ya).
Diriwayat bahwa Sewaktu
Rasulu'llah Saw merajam (menghukum mati) Ma'iz bin Malik Al-As-lami lantaran
berzina, lalu seorang laki-laki berkata kepada temannya: "Orang ini mati
ditempat, seperti anjing mati ditempat". Maka lalulah Rasulu'llah Saw bersama
kedua orang tadi dekat suatu bangkai. Lalu Rasulu'llah Saw bersabda:
"Makanlah dari bangkai ini!". Kedua orang tersebut bertanya:
"Wahai Rasulu'llah! Kami makan bangkai?". Rasulu'llah Saw
menjawab: "Apa yang kamu peroleh dari saudaramu itu (Ma’iz) adalah lebih
busuk dari bangkai ini!". (HR. Abu Daud dan Nasai).
E.Tanbih
(Peringatan)
1.Hendaklah
amal kebaikan kita jangan dicampuri dengan ghibah.
Pernah diterangkan kepada Nabi Saw
tentang seorang wanita yang banyak shalatnya dan puasanya. Akan tetapi ia
menyakiti tetangganya dengan lidahnya. Lalu Rasulu'llah Saw bersabda:
"Wanita itu dalam neraka"(HR Ibnu Hiban dan AlHakim).
2.Jika
ada orang yang mengghibah maka berilah pertolongan kepada orang yang di ghibah.
Nabi Saw bersabda:
من أذل عنده مؤمن فلم ينصره وهو يقدر على نصره أذله الله يوم
القيامة على رؤوس الخلائق
(Man udzilla indahu mu'minun, fa lam
yanshurhu, wa huwa yaqdiru 'alaa nashrihi. adzalla-hullahu yaumal-qiamati 'alaa
ru-uusil-khalaa-iqiy.
Artinya: "Barangsiapa dihinakan
disisinya seorang mu'min, lalu tidak ditolongnya, padahal ia sanggup
menolongnya, niscaya ia dihinakan oleh Allah pada hari kiamat dihadapan orang
banyak".(HR Ahmad dan Tabrani).
Abud-Darda'
berkata: "Rasulu'llah Saw bersabda: "Barangsiapa menolak dari
penghinaan kehormatan saudaranya yang dilakukan dengan umpatan, niscaya adalah
hak atas Allah menolak dari penghinaan kehormatannya pada hari
kiamat".(Alhadits).
Nabi Saw bersabda
pula: "Barangsiapa menjaga kehormatan saudaranya yang dilakukan
dengan umpatan, niscaya adalah hak atas Allah memerdekakannya dari api
neraka".(Alhadits).
3.Jika
ada orang berghibah maka cegahlah dan palingkan kepada Husnudzon.
Malik bin Dinar berkata: "Nabi
Isa a.s. bersama para shahabatnya (Al-hawariyyun) lalu dekat bangkai anjing.
Lalu shahabatnya itu berkata: "Alangkah busuknya bau anjing
ini!". Maka Nabi Isa a.s. menjawab: "Alangkah sangat
putih giginya!". Seolah-oleh beliau a.s. melarang mereka mengumpat anjing
dan memberitahukan kepada mereka, bahwa tidaklah disebut sesuatu dari makhluk
Allah, melainkan yang baiknya saja". Ali bin Al-Husain r.a. mendengar seorang
laki-laki mengumpat orang lain. Lalu beliau berkata kepadanya: "Jagalah
dari mengumpat! Karena mengumpat itu hidangan anjing-anjing manusia".
4.Gunakan
lisan untuk banyak berdzikir.
Umar r.a. berkata: "Selalulah
engkau berzikir (menyebut-mengingat) akan Allah!. Karena berzikir itu obat. Dan
jagalah daripada menyebut manusia! Karena itu adalah penyakit".
5.Perbanyak
melihat kekurangan diri
Pepatah mengatakan: “Kuman
diseberang lautan tampak, gajah dipelupuk mata tidak tampak”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar