OLEH :
MUBAROK,S.Ag
A.Pengertian
Wudhu
Secara bahasa wudlu diambil dari kata الْوَضَائَةُ yang maknanya adalah النَّظَافَةُ (kebersihan) dan الْحُسْنُ (baik).
Sedangkan secara syar'i (terminologi) adalah "Menggunakan air yang thohur
(suci dan mensucikan) pada anggota tubuh yang empat (yaitu wajah, kedua tangan,
kepala, dan kedua kaki) dengan cara yang khusus menurut syari'at" ..[1]
B.Dasar Hukum
wudhu’ :
1. Q.S Al – Maidah ayat 6
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu
hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan
siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, [Q.s Al-Maidah :
6][2]
2. Hadits Nabi SAW
|
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
|
Artinya :"Tidak
akan diterima shalat seseorang yang berhadats sehingga dia berwudhu."
(Mutaafaq ‘alaih)[3]
C. Fardhu wudhu’ yaitu :
1. Niat, yaitu : Qoshdusy-syai-i muqtarinan bifi’lihi
[menyengaja sesuatu bebarrengan dengan pekeJaan awal].
2. Membasuh muka
3. Membasuh tangan
4. Menyapu kepala
5. Membasuh kaki
6. Tertib. [4]
D. Sunat sunah wudhu’ yaitu :
1. Membaca Ta’awud dan basmalah
pada awalnya
2. Membasuh ke dua telapak tangan
sampai ke pergelangan sebanyak tiga kali, sebelum berkumur – kumur, walaupun
diyakinin tangannya itu bersih
3. Madmadloh, yakni berkumur – kumur memasukan air ke mulut sambil
mengguncangkannya lalu membuangnya.
4. Istinsyaq, yakni memasukan air
ke hidung kemudian membuangnya
5. Meratakan sapuan keseluruh
kepala
6. Menyapu kedua telinga
7. Menyela
nyela janggut dengan jari
8. Mendahulukan yang kanan dari
kiri
9. Melakukan perbuatan bersuci itu
tiga kali – tiga kali
10. Muwalah, yakni melakukan
perbuatan tersebut secara beruntun
11. Menghadap kiblat
12. Mengosok – gosok anggota
wudhu’ khusus nya bagian tumit
13. Menggunakan air dengan hemat.[5]
F. Hal –
hal yang membatalkan wudhu’ :
1. Keluar sesuatu dari qubul atau
dubur
2. Tidur, kecuali duduk dalam
keadaan mantap.
3. Hilang akal, dengan sebab gila,
mabuk, atau lainnya
4. Bersentuh kulit laki – laki dan
perempuan Ajnabiyah, kecuali jika dihalangi hijab.
5. Menyentuh kemaluan manusia dengan perut telapak
tangan tanpa alas.[6]
G. HIKMAH WUDLU DALAM ILMU SYARI’AT
1.Allah
ta'ala mencintai orang-orang yang bersih, sebagaimana firman Allah :
إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَ يُحِبُّ
الْمُتَطَهِّرِيْنَ
|
Artinya : “Seungguhnya Allah mencintai
orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang bersih”. (Al-Baqoroh
:222)
2. Pada
hari kiamat nanti Anggota wudunya bercahaya.
Berdasar
Hadits Nabi Saw :
إِنَّ أُمَّتِي يُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُهَجَّلِيْنَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوْءِ
|
Artinya
:“Sesungguhnya umatku dipanggil pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya
wajah-wajah, tangan-tangan dan kaki- kaki mereka karena bekas wudlu” (Riwayat
Bukhori dan Muslim)
3.Dihapus
segala kesalahanya.
Berdasarkan
Hadits Nabi Saw :
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ,
خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ, حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتَ أَظْفَارِهِ
|
Artinya :"Barang
siapa yang berwudlu lalu membaguskannya, maka akan keluar
kesalahan-kesalahannya dari badannya bahkan sampai keluar dari bawah
kuku-kukunya". [Hadits riwayat Muslim].[7]
H.
HIKMAH WUDLU DALAM ILMU
KESEHATAN
1. mencuci tangan dapat menghilangkan kotoran debu atau
bacterial ditangan karena sudah tersiram dengan air..
2. Berkumur-kumur dapat memelihara
gigi dan menbersihkannya dari sisa-sisa makanan yang masih melekat.
3. Membasuh
hidung dapat membersihkan debu, kuman dan bacteria dihidung.
4. Membasuh
muka dapat mencerahkan wajah yang kusam, kotor, dan kaku. Jadi dengan berwudhu’
maka kotoran yang menempal diwajah akan hilang dan bersih sehingga membuat muka
anda bersih cemerlang.
Ahli kecantikan juga menyarankan kepada kita untuk menggunakan air
wudhu sebagai salah satu cara yang dapat meningkatkan kesehatan wajah.
Kita dapat melakukan wudhu setiap hari baik sebelum tidur, maupun
disaat melakukan aktivitas supaya dapat menjaga kesehatan wajah, membersihkan
wajah, meremajakan kulit dan Mencegah menumpuknya bakteri pada wajah .
5.
membasuh tangan sampai kesiku dapat memebrsihkan
tangan dari kuman dan penyakit yang menempel pada
tangan.
6. membasuh kepala dapat menjernihkan pikiran dan akal, karena
panasnya terik matahari ataupun pikiran dapat diredam dengan
berwudhu’ . jadi dengan dinginnya air dapat membantu saraf menjadi rileks,
inilah yang membuat pikiran kita jernih setelah berwudhu’.
7. mencuci telinga dapat menjaga kesehatan dan kebersihan telinga.
8. mencuci kedua belah kaki sambil memerhatikannya dengan baik dapat
menciptakan perasaan tenang dan nyaman karena di kakilah terletak semua urat
yang berhubungan dengan seluruh anggota badan.[8]
-----------------------------
1.http://www.firanda.com/index.php/artikel/fiqh/86-tata-cara-wudhu-sesuai-tuntunan-nabi-seri-1,
Diterbitkan pada 20 November 2010
2.Kementerian Agama RI,Al-qur’an dan
terjemahanya, PT Tehazed, Jakarta, 2010, hal.144
3.Shohih Bukhori, tt
4.Muhamad Amin Alkurdi Syaikh,
Tanwirul Qulub,tt, hal 106
5.Sulaiman Rasyid Haji, Fiqih
Islam Lengkap,Sinar Baru Algensindo, Jakarta, 2012, hal.26
6.H.Moh.Tolchah Mansoer, Drs.SH,
Terjemah Fathul Muin Jilid I,Menara Kudus,1980, hal 56
7.Nawawi Imam, Terjemah iyadus Sholihin
Jilid 2, Pustaka Amani, Jakarta,1999,hal.133
8.http://www.akidahislam.com/2016/10/hikmah-dan-keutamaan-wudhu-dalam-islam.html