Jumat, 11 Agustus 2017

HAKIKAT ORANG BANGKRUT



DISAMPAIKAN DI MT.ALHIDAYAH DS LUMBIREJO, JUM’AT 14  JULI  2017  JAM 14.00
OLEH : MUBAROK,S.Ag

A.Pengertian Bangkrut.

1.Bangkrut Dunia.
Menurut KBBI [Kamus Besar Bahasa Indonesia], Bangkrut adalah “menderita kerugian besar hingga jatuh/gulung tikar”. contoh:  'perusahaan itu hampir bangkrut karena selalu rugi'
Bangkrut juga berarti “ habis harta bendanya atau jatuh miskin”. contoh: 'karena kesukaannya berjudi, akhirnya ia bangkrut'

2.Bangkrut Akhirat.
Bangkrut Akhirat adalah : “Orang yang pada  hari Akhirat nanti menderita kerugian besar karena pahalanya habis diambil oleh Alloh untuk diberikan kepada orang orang yang pernah didholimi sewaktu didunia.

B.Dalil Tentang Orang Bangkrut.

Hadits Nabi Saw Riwayat Muslim
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata :
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Tahukah kalian siapakah yang dinamakan Muflis (Orang yang bangkrut) ?
Para sahabat menjawab : Orang yang bangkrut menurut pendapat kami ialah orang yang tiada mempunyai dirham (uang) dan tiada pula mempunyai harta benda.

Nabi bersabda: Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah Orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa (amal) shalat, puasa, dan zakat. Dia datang sedang dahulu pernah mencaci maki orang, menuduh (mencemarkan nama baik) orang, memakan harta orang, menumpahkan darah orang dan memukul orang (dengan tidak hak). Maka kepada orang tempat dia bersalah itu diberikan pahala amal baiknya dan kepada orang yang lain lagi diberikan pula amal baiknya. ( maka atas kezalimannya itu, pahala amal baiknya diberikan kepada orang yang dizaliminya).
Apabila amal baiknya telah habis sebelum hutangnya lunas. Maka diambillah kesalahan mereka lalu dilemparkan kepadanya. Sesudah itu dia dilemparkan ke dalam neraka.  (Hadits Shahih Muslim).


C. ISI KANDUNGAN HADITS
1. Di Akhirat nanti ada orang yang mau masuk surga tetapi gagal karena dituntut oleh :
a. Orang yang pernah dicaci maki
b. Orang yang pernah di qodzaf (dituduh zina)
c. Orang yang pernah diambil hartanya tanpa hak
d. Orang yang pernah ditumpahkan darahnya (dilukai)
e. Orang yang pernah dipukul. Dan lain lain.

2. Setelah Pahalanya habis, maka dosa orang yang didzolimi itu diberikan kepada orang yg mendholimi. Dan kemudian ia dilemparkan kedalam Neraka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar